• 10 Jun, 2023

Edarkan Narkoba, Buruh Harian Warga Kota Solok Ditangkap Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli Shabu

Edarkan Narkoba, Buruh Harian Warga Kota Solok Ditangkap Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli Shabu

Beritanda1 – Diduga sebagai pelaku penyalahgunaan  Narkotika jenis Sabu, seorang buruh harian warga Air Mati Kota Solok ditangkap  petugas Satres Narkoba Polres Solok di jorong Galangang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Sabtu (20/5/ 2023) malam.

Tersangka berinisial ED (37), diciduk polisi sekitar jam 23.30 Wib menyusul adanya infirmasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika jenis Sabu di daerah itu.

 Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Oon Kurnia Illahi, SH membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka berinisial ED yang diduga kerap melakukan transaksi  narkotika jenis shabu.

" Tersangka kita tangkap sebagai respon atas informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi  narkoba, " ujar Iptu Oon Kurnia.

WhatsApp Image 2023-05-21 at 06.18.43
Diungkapkan, begitu memperoleh informasi masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran (Under Coverbuy) dengan cara membeli barang haram tersebut kepada pelaku.

Tidak lama berselang, petugas Satresnarkoba Polres Solok yang melakukan penyamaran (Under Coverbuy) melihat pelaku, kemudian melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan  di jorong Galangang Tangah, Nagari Selayo Kecamatan Kubung.

“ Begitu transaksi terjadi, petugas  langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan,” ujar Kasatres Narkoba Polres Solok.

Dari penggeledahan tersebut, ulas Iptu Oon Kurnia,  pihaknya menemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dari tangan pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita dari aksi penangkapan itu, berupa 2 (dua) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening, kemudian  1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan nopol B 6613 VPN.

“ Saat kita lakukan penggeledahan disaksikan oleh masyarakat, selanjutnya  pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna Penyedikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Solok.

(Melatisan)

[recently-viewed-posts title="Recently Viewed Posts" subtitle="Your currently viewed posts."][/recently-viewed-posts]