Beritanda1 – Diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, seorang buruh harian warga Air Mati Kota Solok ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Solok di jorong Galangang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Sabtu (20/5/ 2023) malam.
Tersangka berinisial ED (37), diciduk polisi sekitar jam 23.30 Wib menyusul adanya infirmasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika jenis Sabu di daerah itu.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Oon Kurnia Illahi, SH membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka berinisial ED yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu.
" Tersangka kita tangkap sebagai respon atas informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, " ujar Iptu Oon Kurnia.
Diungkapkan, begitu memperoleh informasi masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran (Under Coverbuy) dengan cara membeli barang haram tersebut kepada pelaku.
Tidak lama berselang, petugas Satresnarkoba Polres Solok yang melakukan penyamaran (Under Coverbuy) melihat pelaku, kemudian melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan di jorong Galangang Tangah, Nagari Selayo Kecamatan Kubung.
“ Begitu transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan,” ujar Kasatres Narkoba Polres Solok.
Dari penggeledahan tersebut, ulas Iptu Oon Kurnia, pihaknya menemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dari tangan pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang berhasil disita dari aksi penangkapan itu, berupa 2 (dua) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening, kemudian 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan nopol B 6613 VPN.
“ Saat kita lakukan penggeledahan disaksikan oleh masyarakat, selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna Penyedikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Solok.
(Melatisan)