• 10 Jun, 2023

Kedapatan Miliki Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap Petugas Polres Solok di Salayo

Kedapatan Miliki Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap Petugas Polres Solok di Salayo

Beritanda1- Petugas Satres Narkoba Polres Solok kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di nagari Salayo, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa ( 23/5/  2023).

Dalam serangkaian operasi penangkapan pada pukul 20.00 Wib malam, Polisi menciduk dua orang tersangka sekaligus, masing-masing berinisial RP (38) tercatat sebagai warga Selayo, kecamatan Kubung dan HK (32) warga Air Mati, Kota Solok.

Terkait itu, Kapolres Solok
melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH mengungkapkan,  atas penangkapan dua tersangka narkoba itu disaksikan warga dan ketua Pemuda nagari Selayo, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) Paket Sabu dibungkus dengan plastic klem, 1 (satu) Paket  diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, kemudian uang sebanyak sebanyak Rp. 800.000, 2 (dua) sendok terbuat dari pilpet mineral dan 5.200 helai platik klem ukuran kecil.

Dibeberkan Iptu Oon Kurnia, ihwal penangkapan tersangka yang ditengarai sebagai pengedar dan kurir Narkoba itu, bermula dari informasi masyarakat tentang adanya  seseorang yang membawa narkotika Jenis Ganja dan sabu.

Merespon informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan di Nagari Selayo, kemudian langsung menuju rumah yang di duga tempat penyalahguna narkotika.

Sesaat berada dirumah yang dicurigai tersebut, petugas melakukan penggeledahan, hingga ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik bening yang berada di dalam topi peci warna hitam, berikut  1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klem bening yang berada di bawah tempat tidur.

" Saat itu kita langsung mengamankan dan mengintrogasi pelaku RP tentang kepemilikan narkotika jenis ganja dan sabu, hingga yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis Sabu dan Ganja tersebut adalah miliknya sendiri," terang Kasat Resnarkoba Polres Solok.

Tidak itu saja, tersangka RP bersama temannya Hk juga mengakui seluruh barang bukti Ganja dan Shabu didapatnya dari temannya yang bernama Peri yang berada di kota Padang.

"  Atas pengakuan tersebut, selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti yang disita kita bawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Oon Kurnia Illahi.

(Melatisan)

 

[recently-viewed-posts title="Recently Viewed Posts" subtitle="Your currently viewed posts."][/recently-viewed-posts]