• 10 Jun, 2023

Lakukan Penyamaran, Petugas Satres Narkoba Polres Solok Tangkap "Pengecer" Shabu di Saok Laweh

Lakukan Penyamaran, Petugas Satres Narkoba Polres Solok Tangkap "Pengecer" Shabu di Saok Laweh

Beritanda1- Petugas Satres Narkoba Polres Solok kembali menangkap seorang tersangka  tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Rabu (5/10/2022).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial I (28) tercatat sebagai warga Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, setelah sebelumnya dilakukan penyamaran (under coverbuy) pada pukul 21.30 Wib, di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH mengungkapkan, proses penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang membawa Narkoba diwilayah tersebut

" Informasi ini kita respon dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Bahkan anggota kita melakukan under cover buy untuk menyamar sebagai pembeli," kata Kasat Resnarkoba Polres Solok.

Setelah mendapati ciri-ciri pelaku,  tak lama berselang, anggota Satresnarkoba mendatangi pelaku untuk  melakukan transaksi di tepi jalan kawasan Jorong Jambu Nagari Saok Laweh,  Kecamatan Kubung.

Pada saat transaksi berlangsung, disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas langsung melakukan penangkapan sekaligus menggeledah tersangka, sehingga ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika Jenis shabu dibungkus plastik klem warna bening yang di pegang pelaku.

"  Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti berupa satu Paket Shabu, satu unit Handphone android merek OPPO dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan No pol BA 4366 PT, kita bawa ke Mapolres Solok guna Penyedikan lebih lanjut," terang Iptu Oon Kurnia.

(Melatisan)

 

[recently-viewed-posts title="Recently Viewed Posts" subtitle="Your currently viewed posts."][/recently-viewed-posts]