Beritanda1 - Prestasi membanggakan kembali digondol pemerintah Kabupaten Solok. Prestasi itu dibuktikan dengan hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 yang menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga tingkat Kabupaten dan Kota, tetapi rangking pertama tingkat Kabupaten di Sumatera Barat.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diperoleh Kabupaten Solok 88,73 persen dengan predikat A.
Atas prestasi itu, Bupati Solok H. Epyardi Asda berhak menerima piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, Kamis (26/01) di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang.
Hadir bersama Kepala Ombudsman Sumbar saat penyerahan penghargaan ini, Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP.
Sementara Bupati Solok didampingi Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kepala Diskominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni, S.Sos, MM.
Menyambut itu, Bupati Solok H. epyardi Asda menyampaikan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman, sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
"Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,"ujarnya.
Sebagai Kepala Daerah, Epyardi menyatakan, tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team.
"Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan" tutur Bupati Solok.
Dikatakan Epayrdi, Penghargaan sekaligus menjadi sebuah tantangan baginya, karena untuk mempertahankanya akan lebih Sulit daripada saat mendapatkan penghargaan.
“ Demi mempertahankan dan agar dapat lebih meningkatkan prestasi, saya tidak segan-segan meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman untuk membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik ke depannya,” papar Bupati Solok.
Terkait itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik yang didapatkan oleh Kabupaten Solok.
" Ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh kabupaten Solok. Sesuatu yang luar biasa telah dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan."pujinya.
Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, kata Yefri Heriani, namun bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman, kemudian menjadi Zona Hijau dan akhirnya mencapai hasil yang terbaik, membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama dimata kita semua.
Setelah menerima penghargaan, Bupati Solok H. epyardi Asda berkesempatan menandatangani Pakta Integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan public.
Selanjutnya Epyardi Asda diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat, sekaligus menyampaikan, pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja, namun prestasi ini berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team khususnya, dan Masyarakat Kabupaten Solok lainnya.
( Ismardi )